Wanita Berolahraga Tuesday, 19 April 2011 11:02 Hamba Allah Pertanyaan: Assalamualaikum Wr. Wb. Bagaimana hukum olahraga poco-poco dalam Islam? Bagaimana hukumnya seorang pria yang memandang wanita-wanita yang berolahraga poco-poco? Jenis olahraga apa yang paling baik untuk wanita? Terima kasih dan wassalam. Jawaban: Assalamualaikum Wr. Wb. Olahraga pada dasarnya baik dan bahkan dianjurkan termasuk bagi para wanita. Hanya caranya saja yang perlu diatur agar tidak menimbulkan fitnah dan dosa bagi orang lain. Termasuk juga kostum/pakaian yang digunakan haruslah terhindar dari fitnah buat orang lain. Boleh saja seorang wanita menggunakan pakaian olahraga yang ketat dan terbuka, namun harus dijamin dia berada dalam tempat yang tidak ada laki-laki asing/ajnabi disitu. Seperti di dalam rumah atau gelanggang khusus buat wanita. Tetapi bila di tempat umum, apa boleh buat, syariat mewajibkan para wanita itu menutup auratnya dengan benar dan tidak memperlihatkannya kepada laki-laki asing/ajnabi. Begitu juga wanita dilarang melenggak-lenggok di hadapan laki-laki asing/ajnabi, termasuk menari-nari serta menggoyang-goyangkan anggota tubuhnya, meski niatnya olah raga. Tetapi di mata laki-laki tentu saja bukan olah raga tetapi syahwat. Dalam hal ini fitrah laki-laki memang seperti itu, tidak bisa membedakan mana olahraga dan mana goyang pinggul wanita. Allah sudah mentakdirkan laki-laki seperti itu sebagaimana Allah telah mentaqdirkan wanita itu sebagai makhluk yang lemah lembut. Kita harus menghargai ciptaan Allah itu dengan melakukan sesuai apa yang Allah perintahkan. Sedangkan teknik olahraga itu bisa macam-macam, baik yang merupakan olahraga prestasi atau yang ringan seperti dance dan sejenisnya. Sedangkan berkaitan dengan music pengiring, silahkan simak perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang hukumnya mendengarkan musik. Wallahu a‘lam bis-shawab. Wassalamualaikum Wr. Wb.

Duck hunt